WELCOME

يرفع الله الذين آمنوا منكم والذين أوتوا العلم درجات

Senin, 05 Mei 2008

tol menggusur pesantren

TOL CIKAPA : ANTARA TRANSPORTASI DAN PENDIDIKAN
Oleh : Abdul Muiz Syaerozie

Dua program pembangunan yang kini gencar dilakukan pemerintah Indonesia adalah program pembangunan bidang transportasi dan pembangunan bidang pendidikan. Dalam bidang transportasi, pemerintah melakukan renovasi maupun pengadaan sarana dan prasaranan transportasi meliputi laut, udara dan darat.

Di sector transportasi darat, pemerintah sedikitnya berupaya menggalakkan dua agenda pembangunan bidang transportasi. Yakni agenda renovasi dan pengadaan baru sarana dan prasarana transportasi. Pemerintah dalam hal renovasi secara terus menerus merenovasi jalan-jalan yang rusak, perbaikan jembatan, dan lain-lain. Walaupun misalnya, untuk tidak dikatakan sempurna, masih banyak jalan yang berlubang dan membahayakan para penggunan jalan.

Dalam program agenda pengadaan sarana dan prasarana transportasi, pemerintah misalnya melakukan pengadaan baru alat transportasi umum, penambahan rel kereta dan gerbong kereta, termasuk pengadaan dan pembangunan mega proyek tol Cikapa (Cikampek Palimanan).

Pembangunan bidang transportasi dalam suatu Negara berperan sangat urgen. Karena, transportasi merupakan salah satu penunjang penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu negra. Jika transportasi tidak lancar maka akan menghambat proses pertumbuhan ekonomi secara masal.

Tol Cikapa (Cikampek Palimanan) bagian dari program mega proyek tol trans Java dimaksudkan unutuk menunjang pertumbuhan dan percepatan proses ekonomi yang kerap terhambat karena kendala transportasi. Kemacetan akibat pasar tumpah, pasar tradisional, penyempitan jalan, jembatan rusak, jalan yang berlubang dan lain-lain merupakan hal yang menghambat proses ekonomi secara merata dan cepat. Oleh karenanya pemerintah berupaya sekeras mungkin untuk membangun tol Cikapa (Cikampek Palimanan).

Selain berfungsi untuk menunjang pertumbuhan dan percepatan ekonomi, jalan tol juga mempunyai fungsi ekonomis. Artinya, jalan Tol diposisikan oleh pemerintah sebagai fasilitas yang dibiniskan. Pertama-tama, pemerintah memberikannya pada pihak swasta untuk mengelola jalan tol dan pemerintah menerima pajaknya, lalu dalam kurun waktu yang disepakati jalan tol kembali dimiliki dan dikelola sepenuhnya oleh Negara.

Sedangkan program pembangunan bidang pendidikan, pemerintah setidaknya berupaya membangun infrastruktur, memperbaiki sarana-prasarana pendidikan dan melakukan evaluasi secara total, baik terhadap pendidikan nasional maupun pendidikan pesantren.

Namun sayangnya, program pembangunan dua bidang ini (transportasi dan pendidikan) menuai kendala yang luar biasa. Pembangunan transportasi berbenturan dengan pembangunan pendidikan. Hal ini terbaca dari aksi demonstrasi yang dilakukan santri, alumni, Kyai dan Masyarakat Bababkan Ciwaringin Cirebon.

Bermula pada bulan Agustus 2007 (Mitra Dialog), lalu pada bulan November 2007 (Radar Cirebon) dan terakhir pada bulan januari 2008 (Kompas). Ketiga-tiganya mengusung satu isu yang sama yakni menolak jalan tol melintasi areal pesantren. Sebab dalam kacamata para demonstran, jalan tol Cikapa yang direncanakan melintasi areal pesantren akan membelah kawasan komplek pesantren, mengganggu aktivitas belajar mengajar di pesantren dan mengancam lahan yang secara historic difungsikan untuk pengembangan pesantren.

Disinilah pemerintah sedang diuji kemampuannya dalam menatap dua persoalan yang cukup penting. Disatu sisi pemerintah tidak pernah lelah membangun bidang transportasi untuk pertumbuhan ekonomi secara merata. Sementara disisi yang lain pemerintah juga sedang gencar-gencarnya membangun bidang pendidikan dari berbagai aspeknya, termasuk pendidikan pesantren untuk kepentingan sumberdaya menusianya.

Oleh karena itu, pemerintah seharusnya bersikap pertama, mempertimbangkan aspek yang lebih penting dari dua bidang tersebut. Disini pemerintah harus membuka mata bahwa pendidikan sangat penting bagi kehidupan manusia dan masa depan bangsa. Tanpa pendidikan, sebagaimana dikatakan para pakar pendidikan, masa depan bangsa akan menjadi suram. Kedua, pemerenitah harus memahami dan menghormati kearifan local pesantren Babakan. Artinya, segala bentuk rencana, program, stategi dan taktik pengembangan pendidikan berdasarkan keyakinan sejarahnya, baik yang dirumuskan secara formal dan sisitematis, maupun dirumuskan secara nonformal (taradisi) harus menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menuntaskan problem benturan antara agenda pembangunan transporatsi dan pembangunan bidang pendidikan.

Dan ketiga, pemerintah harus menyelamatkan kedua agenda program pembangunan tersebut. Dalam hal ini, mungkinkan pemerintah memindahkan trase tol Cikapa mengingat peran pendidikan sangat penting, sementara pemindahan trase tol membutuhkan biaya oprasional yang tinggi.

Persoalan biaya oprasional pemindahan trase semestinya bukan menjadi kendala. Karena pada praktiknya dilapangan, pihak swasta yang mengelola jalan tol seringkali diberikan kelonggaran waktu (penambahan waktu kontrak) oleh pemerintah sampai dapat dikategorikan, minimalnya, kembali modal. Atau bahkan sampai mencapai kategori untung.

Apalagi pihak pesantren dan masyarakat Babakan Ciwaringin Cirebon pada hakikatnya tidak menolak program pembangunan jalan tol, melainkan mereka menuntut agar pemerintah mau memindahkannya dari rencana semula demi kepentingan masa depan pendidikan pesantren.

Selain hal-hal diatas, pemerintah juga harus mempertimbangkan bahwa pesantren yang hendak dibelah kawasan kompleknya merupakan pesantren tua. Ini artinya bahwa pesantren Babakan Ciwaringin mempunyai nilai historic yang seharusnya dipertahankan. Sebab sesuatu yang memiliki makna sejarah sangat urgen bagi perumusan masa depan pendidikan pesantren tersebut.

Dengan sikap dan cara pandang seperti ini, diharapkan agenda pembangunan transportasi dan program pembangunan pendidikan dapat diselamatkan secara bersamaan. Pembangunan transportasi dapat terlaksana sehingga proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat tumbuh secara cepat dan merata. Dan pembangunan bidang pendidikan pun tidak terusik hingga dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya.

Sejalan dengan itu, melalui sikap dan cara pandang seperti ini pula, pemerintah tentu saja telah memberikan angin segar dan membuka pintu bagi proses demokratisasi di Indonesia. Sebab demokrasi mensyaratkan sikap aspiratif pemerintah terhadap rakyatnya. Pemerintah memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dalam menentukan berbagai kebijakannya. Dan melalui sikap ini, pemerintah juga terkesan telah bertindak lebih bijak dan arif dalam setiap menyelesaikan problem pembangunan demi masa depan bangsa dan Negara Indonesia.
Wallahu'alam Bissawab.


Penulis adalah Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Aktif di KPC (Keluarga Pelajar dan Mahasiwa Cirebon) D.I. Yogyakarta.